ALT/TEXT GAMBAR

marina118

saranapoker rantaiqq

saranapoker sarana118 Welcome To My Blog Liputan Dot News
Loading...

SANDIAGA UNO MENJAWAB PANGGILAN OMBUDSMAN ATAS KASUS SENGKETA PULAU PARI.

SANDIAGA UNO MENJAWAB PANGGILAN OMBUDSMAN ATAS KASUS SENGKETA PULAU PARI.


AGEN POKER - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menanggapi panggilan Ombudsman Indonesia terkait laporan investigasi akhir (LAHP) tentang penerbitan sertifikat tanah di Pulau Pari.

"Atas nama Pak Gubernur, saya akan bertemu Ombudsman untuk memberikan kesaksian dan akan membahas lebih lanjut setelah rapat pada pukul 10.30," Sandiaga mengumumkan di Balairung, Senin, 9 April.

Menurut Sandiaga, pemerintah Jakarta masih menyelidiki lebih banyak informasi tentang sengketa tanah pulau Pari secara menyeluruh. "Data komprehensif, untuk kemudian diungkapkan kepada Ombudsman," katanya.

DEWA POKER - Sandiaga Uno terlihat memasuki gedung Ombudsman Indonesia sekitar pukul 10:20 waktu setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, perselisihan dimulai pada tahun 2014 ketika PT Bumi Pari Asri mengklaim bahwa rumah-rumah penduduk dibangun di atas tanah perusahaan. Sementara warga setempat menuduh perusahaan bersedia mengambil alih tujuan wisata berkembang Pulau Pari.

Berdasarkan data Kepulauan Seribu Selatan, PT Bumi Pari Sari memiliki 40,6 hektar lahan di Pulau Pari; 14 sertifikat bangunannya, 61 sertifikat di bawah nama pribadi, dan 62 bagian tanah sertifikat penjualan dan pembelian tanah (AJB) yang ditandatangani oleh bupati. Pulau Pari memiliki luas 41,32 hektar.

POKER ONLINE - Menurut Peraturan Daerah Jakarta No. 6/1999 tentang rencana tata ruang wilayah, 40 persen Pulau Pari digunakan untuk tempat tinggal masyarakat, 50 persen untuk ekonomi sosial, dan 10 persen untuk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Sebanyak 50 orang menggelar protes atas sengketa tanah setelah pembangunan Ombudsman. Sepuluh dari mereka kemudian memasuki kantor. “Kami akan mengadakan pertemuan tentang LAHP dengan Wakil Gubernur (Sandiaga Uno),” kata perwakilan reli, Edi Mulyono.

Previous
Next Post »