HABIS RIZIEQ SHIHAB DILARANG KELUAR DARI ABAR SAUDI.
Menurut Sekretaris Jenderal FPI Novel Bamukmin di markas Polda Metro Jakarta hari ini, Rizieq dilarang meninggalkan Arab Saudi dalam tiga kesempatan. Dia memberi contoh penerbangan Rizieq baru-baru ini pada bulan Juli yang dibatalkan. "Tiba-tiba dia dilarang bepergian ke luar negeri," kata Novel pada hari Rabu, 26 September.
Dia mengatakan bahwa penyumbatan telah diberlakukan sejak Juli 2018 ketika Rizieq Shihab diatur untuk terbang ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. Pada saat itu, petugas imigrasi Arab Saudi melarangnya naik ke pesawat.
Selanjutnya, Novel Bamukmin mengatakan bahwa Rizieq Shihab masih belum tahu alasannya untuk larangan bepergiannya. Dia menjelaskan bahwa Gerakan Nasional untuk Melindungi Ulema Edict (GNPF Ulema) dan FPI telah bertemu dengan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (Fadli Zon) untuk membahas masalah tersebut pada hari Selasa.
Menurut Novel, FPI dan GNPF meminta DPR untuk memanggil Kepala Polisi Nasional, Menteri Luar Negeri, dan perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi untuk penjelasan di balik larangan perjalanan Rizieq Shihab.